Tidak Aji Mumpung


Bahan Bacaan                                                     (Mikha 3:5–12; Mazmur 43:1; Tesalonika 2:9–13; Matius 23:1–12)

Aji Mumpung dalam Kekuasaan: Korupsi di Tempat yang Bisa Saja Tak Terduga

Ibarat penyakit kanker stadium akhir, korupsi di negeri ini sudah sangat parah dan memprihatinkan. Sekalipun tertangkap tangan, para tersangka masih bisa tersenyum saat mengenakan rompi jingga sambil berceloteh, "Saya tidak bersalah, saya sedang diuji, saya sedang dizolimi, kita buktikan saja di pengadilan nanti...”

Dalam data Indeks Persepsi Korupsi 2016 yang dilansir dari Tranparency International, Indonesia berada di peringkat 90 dari 176 negara dengan skor 37. Negeri yang sebenarnya makmur ini digerogoti penyakit korupsi dalam dua area utama, yaitu sektor peradilan dan pelayanan publik. Tidak heran jika upaya pelemahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) justru berasal dari mereka yang menyebut diri sebagai wakil rakyat.

Ternyata, perilaku korupsi juga dapat terjadi dalam kehidupan bergereja. Contoh pertama adalah tentang Hofni dan Pinehas, anak-anak Imam Eli yang bertugas di Bait Allah. Mereka berdua merupakan pelayan Tuhan yang memiliki jabatan dan kekuasaan, tetapi justru menggunakan kedua hal tersebut untuk keuntungan diri mereka sendiri. Jika ada seseorang yang mempersembahkan korban sembelihan, bagian terbaik akan mereka nikmati terlebih dahulu, sisanya dipersembahkan untuk Tuhan.

Contoh lain adalah peristiwa di Singapura. Pengadilan negeri di negara yang dikenal negara paling bersih dari korupsi di Benua Asia. Tahun 2015 lalu pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada enam tokoh sebuah gereja atas penipuan senilai $50 juta atau setara dengan Rp492.000.000.000 (miliar). Hakim menyatakan bahwa mereka terbukti menyalahgunakan uang gereja untuk mendanai karir bermusik istri si pendeta dengan dalih bahwa pendanaan tersebut bertujuan agar musiknya menarik semakin banyak orang untuk datang ke gereja. Ironi, bukan?

Khotbah hari ini menyerukan agar jangan berlaku aji mumpung. Jabatan dan kekuasaan hendaknya dipergunakan bagi kesejahteraan sesama manusia sehingga nama Tuhan dimuliakan. Praktik penyalahgunaan kekuasaan justru bertentangan dengan kehendak Tuhan, Sang Pemilik kekuasaan sejati. Jika tanggal 9 Desember nanti kita memperingati HAKI (Hari Antikorupsi Internasional), kiranya negeri ini memperingatinya sambil mawas diri.

Disunting oleh Ezra Epiphania

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *