
Hai! Jumpa Lagi dengan Aku, Si Penjelajah Waktu, Kali ini, aku ingin membagikan penjelajahanku tentang Pernikahan Beda Agama dan Perceraian.
Menikah Adalah Pilihan yang Penuh Tanggung Jawab
Bagiku, pernikahan adalah pilihan bebas, namun pilihan ini menuntut tanggung jawab dewasa. Sebelum menikah, seseorang harus bertanya kepada dirinya sendiri:
Untuk apa aku menikah?
Dengan siapa aku menikah?
Berapa lama aku akan menikah (pertanyaan retoris, tentu)?
Dan bagaimana aku akan menjalani pernikahan itu?
Menjawab pertanyaan-pertanyaan ini secara jujur akan membantu seseorang lebih siap menghadapi risiko dan tantangan hidup pernikahan.
Realita di Lapangan: Beda Agama dan Perceraian
Dalam penjelajahanku, aku bertemu banyak pasangan:
Ada yang menjalani pernikahan beda agama.
Ada yang bergumul dan akhirnya bercerai.
Ada pula yang tetap setia hingga maut memisahkan.
Pernikahan bukan sekadar perasaan cinta, tetapi butuh penyesuaian dan pengenalan terus-menerus. Sebab dua pribadi dengan perbedaan latar belakang harus menjadi penolong yang sepadan.
Bagaimana Gereja Memandang Pernikahan Beda Agama dan Perceraian?
Dalam catatanku, GKI tidak menganjurkan pernikahan beda agama, tetapi membuka kemungkinan pelayanan pemberkatan. Tata Laksana GKI pasal 28.1 menyatakan, “Salah satu atau kedua calon mempelai adalah anggota sidi dari Jemaat yang akan melaksanakan ibadah peneguhan dan pemberkatan pernikahan tersebut.”
Artinya, salah satu pasangan bisa berasal dari agama lain.
Namun, sebagian orang Kristen menolak pernikahan beda agama dengan dasar 2 Korintus 6:14-15, tentang “pasangan yang tidak seimbang.” Namun menurut pengamatanku, konteks ayat ini lebih merujuk pada pergaulan dengan orang-orang cabul, seperti tertulis dalam 1 Korintus 5:9. Jadi, menurutku tidak tepat jika digunakan langsung untuk menolak pernikahan beda agama.
Tentang Perceraian: Luka yang Tidak Hitam Putih
Perceraian, menurutku, adalah luka yang dalam, bukan sekadar keputusan hukum. Biasanya merupakan akumulasi dari sakit hati, dendam, atau keputusasaan.
Sebagian orang Kristen menolak perceraian dengan mengutip Matius 19:6 atau Markus 10:9, namun perlu kita pahami bahwa Tuhan Yesus sedang mengkritik budaya patriarkhal yang menindas perempuan.
Yesus berkata:
“Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian” (Mat. 19:8).
Bagiku, perceraian bisa jadi adalah “pilihan terbaik dari berbagai pilihan yang tidak baik” demi menyelamatkan kehidupan seseorang.
Kebijakan Gereja tentang Perceraian
GKI Sinode Wilayah Jawa Tengah telah mengesahkan Pedoman Kebijakan Pastoral Menghadapi Masalah Perceraian dan Pernikahan Kedua (Akta Persidangan V, artikel 50). Sikap gereja jelas: Perceraian tidak bisa dilihat secara hitam-putih.
Belajar dari Abraham, Hagar, dan Sara, dalam penjelajahanku ke dunia Perjanjian Lama, aku melihat kisah Abraham yang menyuruh Hagar dan Ismael pergi (Kejadian 21:8–21). Ini adalah contoh pernikahan beda keyakinan dan penuh masalah, bahkan terjadi kekerasan dan konflik warisan.
Akhirnya, pernikahan itu berakhir dengan pengusiran—sebuah bentuk perceraian. Dari kisah ini, kita bisa belajar agar berhati-hati dan bijak dalam memilih pasangan hidup.
Peran Gereja: Preventif, Pendampingan, dan Penyembuhan
Aku sangat percaya bahwa gereja memiliki tiga tugas penting:
Preventif – Membina remaja dan pemuda agar dewasa dalam memilih pasangan hidup.
Pendampingan – Menolong pasutri yang sedang bergumul dalam pernikahannya.
Penyembuhan – Mendampingi mereka yang terluka oleh perceraian dengan kasih Kristus.
Dengan pertolongan Roh Kudus, gereja sanggup menjadi pelayan kasih bagi setiap anggotanya.
Selamat berjuang, hai jiwaku. Tuhan Yesus memberkati. Amin.
Dibawakan oleh: Pdt. Guruh Jatmiko Septavianus

