Renungan Mata Iman

Wajibkah Memberi Persembahan? (Tanya Jawab GKI Kelapa Cengkir part 01)

GKI Kelapa Cengkir merayakan ulang tahunnya yang ke-20 pada 9 September 2020 lalu. Salah satu acara perayaan adalah Temu Kangen Pendeta GKI Kelapa Cengkir pada 10 September 2020 dengan bentuk bincang-bincang bersama pendeta yang sedang dan pernah melayani jemaat GKI Kelapa Cengkir dan menjawab pertanyaan. Dalam kesempatan tersebut, beberapa pertanyaan telah terjawab, dan ada beberapa pertanyaan yang dijawab melalui artikel ini.

Sebenarnya bagaimanakah peraturan mengenai persembahan persepuluhan di GKI & bagaimanakah pengelolaannya?

Persembahan perlu dipahami secara utuh, yang meliputi persembahan diri (melalui sakramen baptisan kudus dan hidup baru serta setia mengikut Kristus sampai mati), persembahan waktu (kehadiran jemaat dalam kegiatan persekutuan, kesaksian dan pelayanan), persembahan tenaga (tindakan nyata jemaat di dalam gereja maupun masyarakat) dan persembahan uang. Jadi, seluruh hidup kita dan 100% milik kita adalah milik Allah yang digunakan untuk memuliakan Allah. 

Persembahan dalam bentuk uang tunai maupun non tunai diberikan pada saat kebaktian secara tatap muka maupun daring. Juga bisa diberikan di luar kebaktian. Setiap Majelis Jemaat mempunyai kebijakan masing-masing terkait dengan jenis-jenis persembahan. Ada  persembahan Minggu, persembahan bulanan, persembahan syukur tahunan, persembahan persepuluhan, persembahan terkait perayaan hari raya gerejawi, persembahan perjamuan kudus dan persembahan sulung. Ada juga persembahan khusus lainnya, seperti untuk pembangunan gedung gereja, bantuan untuk korban bencana alam, dana kemanusiaan, dan dana anak asuh. Seluruh persembahan dikelola oleh Majelis Jemaat sehingga Majelis Jemaat wajib membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan harta milik GKI yang menjadi tanggung jawabnya. 

Setiap orang yang telah ditebus oleh Tuhan Yesus Kristus tidak terikat dengan kewajiban persembahan, termasuk persembahan persepuluhan. GKI menolak pemahaman bahwa segala bentuk persembahan, termasuk persembahan persepuluhan, perlu diberikan agar kita semakin diberkati oleh Allah. Yang benar yaitu kita memberikan persembahan karena Allah lebih dulu memberkati kita. Sikap yang benar dalam memberikan persembahan yaitu dilakukan dengan motivasi pengucapan syukur.

Walaupun GKI menolak praktik persembahan persepuluhan sebagai kewajiban, tetapi tidak berarti bahwa anggota GKI dilarang melakukannya. Setiap anggota GKI boleh memberikan persembahan persepuluhan dengan tulus, sukarela, dan disertai dengan pemahaman yang tepat yaitu sebagai disiplin rohani dan komitmen pribadi.  

Marilah kita mengucap syukur atas kasih dan karya Allah kepada kita dengan memberikan persembahan kepada-Nya secara tulus dan sukarela serta mengupayakan yang terbaik. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Selamat Datang di GKI Kelapa Cengkir, ada yang bisa kami bantu?