Apa saja persyaratan untuk menikah di GKI Kelapa Cengkir?

Bila Anda ingin menikah di GKI Kelapa Cengkir, Anda dapat memperhatikan persyaratan berikut:

  1. Salah satu atau kedua calon mempelai adalah anggota sidi GKI Kelapa Cengkir.
  2. Apabila calon mempelai salah satunya (atau bahkan keduanya) bukan anggota Jemaat sidi GKI Kelapa Cengkir, maka yang bersangkutan wajib melampirkan surat keterangan/surat pelimpahan pernikahan dari gereja asal.
  3. Kedua calon mempelai telah mengikuti Bina Pra Nikah.
  4. Surat permohonan pernikahan ditujukan kepada Majelis Jemaat GKI Kelapa Cengkir. Permohonan harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pernikahan namun demikian majelis menghimbau agar permohonan disampaikan 1 th sebelumnya atau minimal 6 bulan sebelumnya.
  5. Formulir permohonan pernikahan gerejawi dapat diambil di Tata Usaha GKI Kelapa Cengkir. Setelah diisi dikembalikan dengan dilampiri:
    • Fotocopy KTP/Paspor.
    • Fotocopy piagam Bina Pra Nikah.
    • Fotocopy surat Baptis/Sidi.
    • Fotocopy bukti pendaftaran pernikahan di Catatan Sipil.
    • Pas foto (berwarna) berdampingan, ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  6. Pendeta yang akan melayani pemberkatan pernikahan diputuskan oleh Majelis Jemaat GKI Kelapa Cengkir.
  7. Majelis Jemaat GKI Kelapa Cengkir mempunyai wewenang sepenuhnya untuk menerima atau menolak permohonan pelayanan pernikahan di GKI Kelapa Cengkir.
  8. Bersedia mengikuti percakapan gerejawi dengan Majelis Jemaat.

About the Author: gkikelapacengkir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *